Hukum Transaksi Dengan Amazon Go

CNN Indonesia — Upaya Amazon mengubah wajah industri ritel mulai nampak. Amazon mulai Senin (22/1) mulai membuka toko pertama di Seattle, Amerika Serikat (AS), yang beroperasi dengan mesin kecerdasan buatan (AI) serta tanpa kasir.

Toko tanpa kasir ini disebut Amazon Go. Sebelum belanja, pembeli hanya cukup mengunduh aplikasi di ponselnya masing-masing. Aplikasi itu juga terhubung dengan kartu kredit pengguna sehingga setiap barang yang akan dibeli ditagih langsung ke akun aplikasi mereka.

Tanpa aplikasi di ponsel, calon pembeli di tidak akan bisa masuk ke dalam toko. Toko ini memasang mesin pindai seperti yang biasa kita temui di stasiun kereta komuter sebagai pintu masuk. Dengan menempelkan ponsel yang terpasang aplikasi Amazon Go, seseorang bisa masuk ke dalamnya.

Sesampainya di dalam, pembeli bebas mengambil barang ke dalam kantong belanja mereka. Lupakan keranjang atau troli sebab otomatisasi di Amazon Go memungkinkan proses belanja tanpa mengantre untuk bayar
di kasir.

Mesin Amazon tahu ketika suatu barang diambil dari raknya dan mengidentifikasikannya sebagai barang yang akan dibeli. Sebaliknya, ketika barang tersebut dikembalikan ke rak, mesin bakal menyadarinya sebagai barang yang tak jadi dibeli. Semua proses terjadi begitu saja tanpa intervensi manusia.

Proses di Amazon Go ini mengandalkan ratusan sensor, kamera, dan machine learning yang tersebar di seluruh penjuru toko. Sensor dan kamera inilah yang menyaksikan kegiatan pembeli di dalam toko. Hal lain yang mencolok dari Amazon Go adalah tempat ini tak bisa dikutil. Reporter The New York Times, dengan izin petugas toko, mencoba mengutil minuman dari sana dengan membungkus minuman itu dengan erat secara diam-diam, lalu mengepitnya di ketiak. Hasilnya, aplikasi tetap tahu si reporter tersebut mengambil barang dan mencatatnya sebagai barang yang dibeli. Dengan ide dasar Amazon Go yang ingin menghilangkan proses antre untuk membayar, toko canggih ini
pun melenyapkan tugas seorang kasir. Amazon berdalih di toko barunya itu peran manusia yang bekerja berubah,
tak hilang.

“Kami hanya meminta pekerja melakukan tugas yang berbeda untuk membantu pengalaman belanja pelanggan,” kata Gianna Puerini, seorang eksekutif yang berwenang di Amazon Go kepada The New York Times. Pendeknya, peran manusia di Amazon Go masih dibutuhkan dalam bentuk yang berbeda. Contoh peran pekerja manusia adalah mengecek identitas pengunjung yang hendak membeli minuman beralkohol. (evn/evn)

Sumber : CNN Indonesia

Akad apakah yang terjadi dalam transaksi seperti itu? Bukan termasuk akad, tetapi barang yang diambil itu halal karena sudah adanya ridho dengan adanya badal berupa berkurangnya saldo pada akun pembeli.

Referensi :

  1. Is’adur Rafiq
  2. Majmu’ Syarah Muhadzab

Penulis konten telah berpengalaman dalam bidang ilmu agama islam dan telah kuliah di fakultas syari’ah progam studi hukum islam.

Satu komentar tentang “Hukum Transaksi Dengan Amazon Go

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin suka juga :