Hukum Memakai Cincin Kawin Yang Statusnya Tradisi non-muslim

Cincin kawin tidak hanya sekadar perhiasan. Lebih dari itu, cincin kawin memiliki makna mendalam sebagai sebuah simbol untuk merayakan persatuan dua manusia, sekaligus komitmen calon pengantin untuk saling menemani seumur hidup.

Namun, tahukah kamu jika tradisi pemakaian cincin kawin dalam upacara pernikahan telah berlangsung ribuan tahun lalu di zaman Mesir kuno. Mengutip dari lama Asia tatler, pada saat itu masyarakat setempat percaya pada vena amoris, yang berarti urat cinta.

Urat tersebut menyuplai darah dari jantung dan mengalir langsung ke jari ketiga di tangan kiri. Hal tersebut yang kemudian melandasi
pemakaian cincin nikah di jari manis tangan kiri . Namun menurut sejarawan lain, Pemberian cincin kawin semula berasal dari upacara pertunangan Romawi sejak abad pertama Masehi.

Upacara pertunangan tersebut berisi pernyataan tentang janji untuk menikah pada masa depan. Pada masa itu, keterlibatan tradisi setempat masih kuat di dalam kekristenan yang tengah berkembang sehingga banyak unsur-unsur tradisi setempat yang masuk ke dalam ritus pernikahan Kristen.

Salah satu unsur tradisi Romawi yang masuk ke dalam ritus pernikahan Kristen adalah prosesi pertukaran cincin pernikahan. Di dalam suatu garis besar tata pernikahan yang dibuat gereja pada abad ke-9, prosesi pemasangan cincin dalam pernikahan telah tercantum di dalamnya Berdasarkan hal ini, maka secara tidak langsung kita sebagai umat muslim tanpa sengaja melakukan dan melestarikan budaya mesir kuno atau romawi yang telah ada sejak abad 1 masehi.

Hukum melakukan pemasangan cincin kawin yang statusnya adalah tradisi non muslim adalah Boleh dikarenakan sudah umum di kalangan masyarakat muslim dan selainnya.

Referensi :
1. Syarah Muslim
2. Bugyah al-mustarsyidin
3. Fatawa Fiqhiyah Kubra

Penulis konten telah berpengalaman dalam bidang ilmu agama islam dan telah kuliah di fakultas syari’ah progam studi hukum islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin suka juga :