Tayangan Fajar Sadboy Dinilai Tidak Bermutu

Fajar sadboy, Baru – baru ini banyak beredar vidio di berbagai platform seperti tik – tok tentang pemuda yang bernama fajar, yang lekat dengan sebutan Fajar Satboy seorang remaja yang galau hanya masalah percintaan.

Tayang tersebut mempertontonkan kisah kegalauan fajar yang sebenarnya tidak pantas untuk di pertontonkan kepada  anak – anak dan remaja.

Mengutip dari Nu Online, Susanto mengatakan adegan yang seperti ini dikawatirkan menjadi panutan bagi anak – anak dan remaja, yang memungkinkan mereka akan melakukan adegan yang sama dengan apa yang mereka lihat di TV atau Youtube.

Nama Fajar sadboy kian menjadi populer setelah di undang oleh Denny Cagur dan juga di undang di stasiun TV untuk menceritakan kisah sedihnya sambil menangis dan meratapi nasibnya.

Susanto juga mengatakan dalam pasal 29 peraturan KPI tentang pedoman siaran bahwa lembaga dilarang mewawancarai anak yang di bawah umur 18 tahun di luar kemampuannya serta wajib untuk mempertimbangkan masa depanya.

“Seperti tayangan yang dilakukan oleh TransTV terhadap Fajar jelas itu melanggar semua, kita yang dirumah mentertawakan sedangkan negara menutup mata”. Ujarnya.

Setiap tayang akan memperngaruhi bagi yang melihatnya tayangan yang kurang bermutu akan berdampak tidak baik dan tayangan bermutu akan berdampak baik bagi penonton.

Dia juga menyebutkan bahwa tontonan yang ada di indonesia banyak adegan yang mencontohkan prilaku tidak baik untuk kalangan para pemuda dan anak – anak. Seperti adegan percintaan, perselingkuhan dan bermesraan.

Secara tegas juga dia katakan banyak tayangan reality show yang menyimpang dari isi siarannya, banyak cerita yang di buat, demi mengejar rating belaka, tanpa mengedepankan arti yang di terima oleh masyarakat.

Hal itu akan berdampak buruk bagi masyarakat jika tayangannya kurang bermutu seperti tayangan bermesraan akan menimbulkan  pacaran itu boleh dan segala hal lainnya.

“Fonomena reality show di indonesia hanya untuk berlomba – lomba demi untuk mendapatkan simpati dan keuntungan belaka tanpa memikirkan dampak masa depan anak – anak dan remaja sebagai generasi bangsa”

Sumber : nu online

Penulis konten telah berpengalaman dalam bidang ilmu agama islam dan telah kuliah di fakultas syari’ah progam studi hukum islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin suka juga :