Hukum Menjadi Hijabers

Hukum Menjadi Hijabers

Trend hijabers

Fenomena hijab sekarang menjadi fenomena yang luar biasa, banyak dari mereka ( wanita ) yang ingin menjadi hijabers.

Style hijab masa kini, tren style hijab banyak menginspirasi para wanita yang dulunya tidak memakai hijab kini mulai memakainya. Hijab bukan hanya sebagai style saja tapi hijab adalah kewajiaban bagi setiap muslimah untuk memakainya.

Dilansir dari liputan6.com. Tren hijab masa kini banyak yang dikemas dengan penampilan yang modern sekaligus trendy, oleh karna itu cocok bagi seorang muslimah yang hijrah tapi tetap tampil elegan di publik.

Ketua Indonesia Fashion Chamber (IFC) mengatakan bahwa tren hijab tahun 2022 tidak beda dengan tren hijab tahun sebelumnya, yakni masih menggunakan gaya yang simpel.

Dilansir dari wolipop.detik.com, jenis hijab yang sering digunakan ada 3 jenis yakni hijab segi empat, pashmina dan hijab instan yang bisa langsung pakai.

Indra Miranda mengatakan bahwa jika tren hijab 2022 memiliki berbagai detail yang ada pada bagian bahan. Hal itu dibutuhkan agar tidak lekang oleh zaman.

Baca juga : Strategi marketing haram

Syarat menjadi Hijabers.

Dilansir dari orami.co.id, syarat menjadi hijabers sebagai berikut :

  1. Memiliki tubuh yang proporsional

Tubuh yang proporsional biasanya memiliki tinggi 155-175 cm denagn berat badan 45 – 65 kg.

  1. Memiliki pengalaman model

Syarat ini tidak selalu diterapkan, namun memiliki pengalaman akan memiliki nilai lebih dari pada yang tidak berpengalaman.

  1. Memiliki portofolio

Memiliki portofolio tidak hanya menjadi syarat hijabers, portofolio berguna untuk memberikan foto – foto bergaya saat menggunakan hijab, semakin sering menggunakan hijab maka akan membantu memilik portofolio.

  1. Disiplin

Disiplin juga menjadi syarat hijabers, disiplin dalam menjalankan profesi itu penting sehingga akan menarik disainer untuk mengajak terus bekerja sama.

Baca juga : Hukum mukbang

Profesi Model hijabers banyak di temui di berbagai media mulai instagram, twitter dan facebook, tak jarang wanita yang menjadi model berpenampilan syar’i dengan berbagai model sehingga akan mudah menarik minat pembeli.

Hukum menjadi hijabers

Menjadi profesi hijabers di perbolehkan dalam syariat islam dengan catatan menghindari fitnah semampunya sebagai mana di kutip dalam kitab umdatul mufti

عمدة المفتي والمستفتي الجز الثالث ص  : 90 – 91

}مسألة{: يجوز للنساء الخروج لحوائجهن، ولا يلزمهن في الطريق ستر وجههن إلا إن خشين فتنة،فقد نقل النووي عن عياض الإجماع، على أنه لا يلزم المرأة في طريقها ستر وجهها وإنما هو سنة، وعلى الرجال غض البصر عنهن للآية

Artinya :

“ Diperbolehkan seorang perempuan keluar untuk memenuhu hajatnya, dan tidak wajib menutupi wajah kecuali takut adanya fitnah, Imam Nawawi menukil “Tidak wajib seorang perempuan menutupi wajahnya hal itu hanya sunnah dan bagi orang laki – laki wajib menjaga mata”.

Di sebutkan juga dalam kitab Masyrat ijtima’iyah syarat – syarat seorang wanita keluar untuk memenuhi kebutuhannya sebagai berikut :

مشورات اجتماعية ص : 118 – 119 لسعيد رمضان البوطي

أما حكم عمل المرأة خارج المنزل، فهو مشروع وجائز مع ملاحظة الشرو ط التالي ة: ( 1 (- أن يكون العمل في أصله مباحا ومشرو عا. ) ۲ (- أن لايستدعي عملها الخروج عن الالتزام بأوامر الله من الحشمة والحجاب ، وعدم الخلوة المحرمة بالرجال ، ونحو ذلك. ) 3 (- أ ن يكون عملها خاضع ا لسلم الأولويا ت عن د تزاح م الأعما ل المشروعة، فإذا كان عملها خارج المنزل يفو ت عملها في داخله من حيث القيام بشؤون الزوج وتربية الأولاد، فالأولوي ة عندئذ لعمل المنزل. ) 4 (- أن يكون عملهاعلى كل الأحوال بإذن من الزوج.

Artinya :

Seorang perempuan boleh keluar rumah untuk memenuhi kebutuhannya dengan 4 syarat :

  1. Pekerjaannya di perbolehkan menurut syariat.
  2. Pekerjaannya tidak melanggar perintah Allah SWT dan tidak berdua an dengan laki – laki yang bukan mahram.
  3. Pekerjaannya tidak meninggalkan kewajiban sebagai seorang istri merawat rumah tangga.
  4. Mendapat izin suami.

Dapat di simpulkan seorang yang menjadi model hijabers boleh jika sudah memenuhi syarat yang telah di sebutkan.

Wallahu a’lam.

Penulis konten telah berpengalaman dalam bidang ilmu agama islam dan telah kuliah di fakultas syari’ah progam studi hukum islam.

2 thoughts on “Hukum Menjadi Hijabers

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin suka juga :