Perbedaan Aqidah Asy’ari Dan al – Maturidi

Hukum mempelajari Aqidah

Mempelajari ilmu Aqidah hukumnya Wajib bagi setiap Muslim, ulama sepakat bahwa Aqidah adalah ilmu yang begitu penting untuk di pelajari. bpenjelasan tentang hukumnya banyak kita dengar melalui pengajian di pesantren.

ذهب الإمام الأشعريُّ، رضي الله عنه، إلى أنَّ أوَّل ما يجب على المكلَّف: معرفة الله، تعالى، وصفاته، وأنبيائه، عليهم الصَّلاة والسَّلام

Artinya :

Imam Asy’ari berpendapat bahwa kewajiban pertama bagi orang mukallaf adalah : Mengetahui Allah SWT, Sifat-Nya, Nabi-Nya.

Dalam ajaran Aqidah banyak Firqoh islam yang mengaku bahwa dirinya mengikuti ajaran Rasul Dan Sahabat tapi kenyataannya mereka sibuk menghina sahabat nabi.

Perbedaan Aqidah Asy’ari Dan al – Maturidi

Salah satu Firqoh islam yang benar- benar mengikuti sunah Nabi dan para Sahabatnya tanpa menghinanya adalah Firqoh Ahlussunnah wal Jama’ah. Ahlussunnah wal Jama’ah di pimpin oleh 2 imam besar Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Abu Manshur al-Maturidi, namun dari keduannya memiliki perbedaan dalam masalah Faham Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah yang tidak sampai ekstrim seperti Firqoh Mu’tazilah, Syiah dll.

Berikut ini merupakan perbedaan antara Aqidah Asy’ari dan Maturidi.

Baca juga : Ahlussunnah wal Jama’ah

  1. Dalam masalah Qodo’ dan Qodar Allah SWT.
  2. Dalam masalah iman, Maturidi mengatakan manusia wajib mengenal Allah SWT meskipun tidak di utus seorang Rasul, Asy’ari Mengatakan tidak wajib beriman  sebelum adanya Rasul.
  3. Berbeda dalam Sifat Kalamnya Allah SWT, Maturidi berpendapat Sifat Kalam tidak bisa di dengarkan, Asy’ari berpendapat boleh mendengarkan Sifat Kalam Allah SWT.
  4. Berbeda dalam masalah tambah dan kurangnya iman.
  5. Berbeda dalam ayat Mutasyabihat.
  6. Berbeda dalam syarat Nabi, Maturidi berpendapat Nabi harus Laki sedangkan Asy’ari Nabi tidak harus laki dengan dasar ayat al – Qur’an :

وَاَوْحَيْنَآ اِلٰٓى اُمِّ مُوْسٰٓى

Artinya :

Dan kami wahyukan kepada ibu Nabi Musa ( Q.S al – Qasas : 7 )

Meskipun dalam ayat di atas masih ada ulama yang menafsiri yang dimaksut Wahyu pada ayat itu adalah Ilham.

Itulah perbedaan dari dua Ulama Ahlussunnah wal jama’ah, perbedaan bukan dijadikan sebagai bahan untuk saling memusuhi perbedaan adalah Rahmat, Nabi  Muhammad SAW bersabda :

اختلاف أمتي رحمة

Artinya :

Perbedaan pendapat pada umatku adalah rahmat.” ( H.R Nashr Al Maqdisi dalam kitab Al Hajjah secara marfu’ dan Al Baihaqi)

Penulis konten telah berpengalaman dalam bidang ilmu agama islam dan telah kuliah di fakultas syari’ah progam studi hukum islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin suka juga :