Guru Besar Al Azhar Sebut Pengemis dan Pemberinya Berdosa

Guru Besar Al Azhar Sebut Pengemis dan Pemberinya Berdosa
Guru Besar Al Azhar Sebut Pengemis dan Pemberinya Berdosa

Guru besar Al Azhar, salah satu lembaga pendidikan Islam terkemuka di dunia, mengeluarkan pernyataan kontroversial baru-baru ini. Beliau menyebutkan bahwa pengemis dan pemberi bantuan kepada mereka adalah orang yang berdosa.

Pernyataan tersebut tentunya menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Ada yang setuju dengan pandangan guru besar tersebut, sementara ada juga yang merasa keberatan dan tidak sependapat. Untuk memahami lebih jauh tentang konteks pernyataan ini, kita harus melihat beberapa argumen rasional serta valid.

Perspektif Agama

Sebagai seorang guru besar di Al Azhar, pernyataan beliau tentunya didasarkan pada perspektif agama Islam. Dalam ajaran agama Islam, ditegaskan pentingnya memberikan sedekah dan membantu sesama manusia yang kurang beruntung. Namun demikian, dalam hal memberi sedekah juga diajarkan agar dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.

Dalam pandangan beliau, pengemis sering kali memilih profesi itu karena alasan-alasan tertentu seperti malas bekerja atau bahkan penipuan untuk mendapatkan uang dengan mudah tanpa usaha keras. Oleh karena itu, memberikan bantuan kepada pengemis bisa menjadi bentuk pembenaran atas perilaku buruk mereka.

Baca Juga : Hukum Mengemis online

Syekh Karimah berpendapat, Allah SWT memberikan martabat kepada anak-anak Adam dan tentunya setiap Muslim. Ini menunjukkan, Islam mendorong pengerahan daya upaya untuk mencapai tujuan dengan kegigihan, keringat dan jerih payah.

Karena itu, orang yang mengabaikan martabat dan harga diri, menolak pekerjaan yang terhormat, dan bermalas-malasan, maka ini adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam.

“Dan orang yang melakukannya berdosa. Penerimanya berdosa, begitu pun pemberinya,” tuturnya.

Abu Ishaq di-mutaba’ah oleh Asy-Sya’bi dalam riwayat lain yang dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir (no. 3505)

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ الْحَضْرَمِيُّ، ثنا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ الْحَسَنِ بْنِ شَقِيقٍ، ثنا أَبِي، ثنا أَبُو حَمْزَةَ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ حَبَشِيِّ بْنِ جُنَادَةَ السَّلُولِيِّ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ سَأَلَ النَّاسَ فِي غَيْرِ مُصِيبَةِ حَاجَتِهِ فَكَأَنَّمَا يَلْتَقِمُ الرَّضْفَةَ»

Muhammad bin Abdillah Al-Hadhrami menuturkan kepadaku, Muhammad bin Ali bin Al-Hasan bin Syaqiq menuturkan kepadaku, ayahku (Ali bin Al-Hasan bin Syaqiq) menuturkan kepadaku, Abu Hamzah menuturkan kepadaku, dari Asy-Sya’bi, dari Hubsyi bin Junadah As-Saluli, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang meminta-minta kepada orang lain padahal ia tidak sedang dalam kebutuhan mendesak disebabkan musibah yang ia derita, maka seakan-seakan ia memakan bara api”

Efektivitas Bantuan

Argumen lainnya adalah efektivitas dari bantuan kepada pengemis secara individu maupun sosial. Beberapa kritikus berpendapat bahwa memberikan uang kepada pengemis hanya akan memperpetuasi siklus kemiskinan dan tidak mengatasi akar permasalahan yang mereka hadapi.

Baca Juga : Hukum Endorse Judi Dalam Islam Dan UU Pidana

Sebagai gantinya, disarankan agar bantuan diberikan melalui lembaga atau organisasi yang memiliki program rehabilitasi dan pemberdayaan bagi para pengemis. Dengan begitu, bantuan tersebut dapat diarahkan untuk membantu mereka keluar dari lingkaran kemiskinan dan mendapatkan keterampilan serta pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana menciptakan kehidupan yang lebih baik.

Keberlanjutan Sosial

Pernyataan guru besar Al Azhar juga menyinggung aspek keberlanjutan sosial. Beliau berargumen bahwa memberi uang secara langsung kepada pengemis tidaklah berkelanjutan karena itu hanya akan mendorong orang lain untuk menjadi pengemis juga.

Dalam pandangan ini, solusi jangka panjang adalah dengan fokus pada pendidikan dan pelatihan kerja bagi masyarakat kurang mampu sehingga mereka dapat mencari mata pencaharian yang layak tanpa harus tergantung pada sumbangan dari orang lain.

Konteks Sosio-Ekonomi

Konteks sosio-ekonomi juga perlu dipertimbangkan dalam menyikapi pernyataan ini. Pengemis sering kali datang dari latar belakang ekonomi rendah di mana kesempatan pekerjaan terbatas atau sulit diakses oleh mereka.

Baca Juga : Hukum Vagina Rejuvenation Dalam Islam

Oleh karena itu, daripada menyalahkan individu atas kondisi mereka sendiri, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk bekerja sama dalam menciptakan peluang ekonomi yang lebih baik untuk semua lapisan masyarakat. Dengan cara ini, pengemis dapat diberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pekerjaan yang layak.

Kesimpulan

Pernyataan guru besar Al Azhar mengenai pengemis dan pemberinya adalah isu yang kompleks dengan banyak argumen rasional serta valid. Penting bagi kita sebagai masyarakat untuk mempertimbangkan berbagai sudut pandang sebelum membuat penilaian definitif tentang topik ini.

Adapun solusi jangka panjangnya adalah dengan memberdayakan para pengemis melalui program rehabilitasi dan pendidikan agar mereka dapat keluar dari lingkaran kemiskinan. Selain itu, upaya perbaikan kondisi sosio-ekonomi secara menyeluruh juga harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama agar masalah ini dapat diatasi dengan benar.

Penulis konten telah berpengalaman dalam bidang ilmu agama islam dan telah kuliah di fakultas syari’ah progam studi hukum islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin suka juga :